Data Judi online Terbaru dan Terupdate
JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior” yang kerap disebutkan dalam berbagai berkas putusan pengadilan terkait kasus judi daring. Temuan Kompas, sejumlah nama situs dapat dengan mudah diakses. Situs tersebut adalah jenama situs lama yang beroperasi beberapa tahun terakhir meski pernah beperkara hukum. Salah satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut.
KLINIK TERKAIT
- Dalam putusan itu, disebutkan bahwa Tommy yang belum tertangkap adalah pemilik situs judi
- Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada 2023 lalu tembus Rp 327 triliun.
- Nama Tommy tercatat berstatus DPO di dalam berkas Direktori Putusan Mahkamah Agung RI bernomor 717/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt.
- Biasanya pasien demikian menjalani program rehabilitasi, termasuk didorong untuk bergabung dengan grup penyokong (support group) yang terdiri dari sesama pecandu judi daring.
”Karena kita sebagai pengemban elemen penegakan hukum. Direktorat Siber sendiri bersama-sama dengan direktorat lain. Mungkin dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum, dan juga direktorat yang lain itu.
Video: OJK Blokir Lebih dari 10 Ribu Rekening yang Terlibat Judi Online
- Meski demikian, Damar mengaku belum sepenuhnya berhenti.
- Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir.
- Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar.
- Alih-alih berhenti, ia justru mencari cara untuk bisa terus bermain.
- Namun, DPO bernama Tommy tidak ada di dalam situs itu.
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. Kami mengatakan kepada Yulisar, ingin melihat langsung berkasnya, Namun, Yulisar menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa karena dilarang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Aransha menambahkan, di banyak negara, gangguan mental akibat judi daring juga menjadi isu kesehatan mental tersendiri. Biasanya pasien demikian menjalani program rehabilitasi, termasuk didorong untuk bergabung dengan grup penyokong (support group) yang terdiri dari sesama pecandu judi daring. Para pejudi pada akhirnya sadar bahwa berjudi menjadi bentuk kecanduan yang sulit mereka atasi.
Dia masih sesekali membuka situs judi online Senju333. Agar tidak terlena, dia berusaha menahan godaan dengan rajuncajuncafe.com tidak mengisi saldo rekening atau dompet digital. Simpelnya adalah kita bisa menjelaskan dampak dari negatif judi online, seperti kecanduan, kerugian finansial, dan masalah sosial. Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO.
”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya. Maksudnya kita memberikan literasi, pendidikan kepada masyarakat, terkait dengan bahayanya judi online,” kata Riski. Nama Tommy tercatat berstatus DPO di dalam berkas Direktori Putusan Mahkamah Agung RI bernomor 717/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt.